Apakah Anda termasuk salah satu orang yang suka traveling ke luar negeri? Jika iya, tentu Anda tahu bahwa salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah visa.
Visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan untuk membolehkan orang asing masuk ke wilayahnya.
Namun, tidak semua negara mengharuskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Ada beberapa negara yang memberikan kemudahan dengan memberlakukan kebijakan bebas visa.
Negara bebas visa adalah negara yang tidak mengharuskan pengunjungnya untuk memiliki visa sebelum masuk ke wilayahnya.
Biasanya, negara-negara ini memiliki hubungan baik dengan Indonesia atau ingin meningkatkan kunjungan wisatawan dari Indonesia.
Dengan demikian, Anda bisa menghemat waktu dan biaya untuk mengurus visa jika ingin berkunjung ke negara-negara ini.
Contents
Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Menurut data terbaru dari Henley Passport Index, ada 73 negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia.
Visa on arrival adalah visa yang bisa didapatkan di bandara atau pelabuhan masuk negara tujuan dengan membayar sejumlah biaya. Berikut ini adalah daftar negara-negara tersebut berdasarkan benua:
Benua Asia
Berikut ini negara di Benua Asia bebas visa untuk paspor indonesia:
- Malaysia – 30 hari
- Singapura – 30 hari
- Filipina – 30 hari
- Thailand – 30 hari
- Myanmar – 14 hari
- Brunei Darussalam – 14 hari
- Vietnam – 30 hari
- Kamboja – 30 hari
- Laos – 30 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Macau – 30 hari
- Timor Leste – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Qatar – 30 hari
- Kazakhstan – 30 hari
Visa on arrival/e-Visa/eTA:
- Kirgistan – VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport
- Maladewa – VoA gratis sampai 30 hari
- Nepal – VoA 90 hari
- Tajikistan – e-Visa 45 hari
- Sri Lanka – VoA 30 hari
- Pakistan – e-Visa
- Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
- Azerbaijan – e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport
- Iran – VoA 30 hari
- Yordania – VoA 90 hari
Benua Eropa
Berikut ini negara di Benua Eropa bebas visa untuk paspor indonesia:
Bebas Visa:
- Belarusia – 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negera Rusia.
Visa on arrival/e-Visa/eTA:
- Georgia – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari dalam setiap periode 180 hari.
- Turki – eVisa sampai dengan 90 hari dalam setiap periode 180 hari.
- Rusia – eVisa sampai dengan 8 hari, hanya berlaku untuk wilayah tertentu seperti Saint Petersburg, Leningrad Oblast, Kaliningrad Oblast, dan Far Eastern Federal District.
Benua Afrika
Berikut negara di Benua Afrika bebas visa untuk paspor indonesia
Bebas Visa:
- Maroko – 90 hari
- Afrika Selatan – 30 hari
- Botswana – 90 hari
- Lesotho – 14 hari
- Eswatini (Swaziland) – 30 hari
- Mauritius – 60 hari
- Seychelles – 90 hari
Visa on arrival/e-Visa/eTA:
- Mesir – VoA sampai dengan 30 hari.
- Ethiopia – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Kenya – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Madagaskar – VoA gratis sampai dengan 30 hari.
- Malawi – VoA sampai dengan 90 hari.
- Mozambik – VoA sampai dengan 30 hari.
- Rwanda – VoA gratis sampai dengan 90 hari.
- Somalia – VoA sampai dengan 30 hari.
- Tanzania – VoA sampai dengan 90 hari.
- Uganda – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Zambia – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Zimbabwe – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Benin – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Burkina Faso – VoA sampai dengan 90 hari.
- Cape Verde – VoA sampai dengan 30 hari.
- Comoros – VoA sampai dengan 45 hari.
- Djibouti – eVisa atau VoA sampai dengan 31 hari.
- Gabon – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Gambia – VoA gratis sampai dengan 90 hari, dengan syarat memiliki surat undangan atau bukti reservasi hotel.
- Guinea-Bissau – eVisa atau VoA sampai dengan 90 hari.
- Mauritania – VoA tersedia di Nouakchott–Oumtounsy International Airport.
- Senegal – VoA gratis sampai dengan 90 hari, dengan syarat memiliki sertifikat vaksinasi kuning demam.
- Togo – VoA sampai dengan 7 hari.
- Tunisia – VoA gratis sampai dengan 30 hari.
Benua Amerika
Berikut negara ini di Benua Amerika bebas visa untuk paspor indonesia
Bebas Visa:
- Chili – 90 hari
- Ekuador – 90 hari
- Peru – 90 hari
- Suriname – 90 hari
- Dominika – 21 hari
- Haiti – 90 hari
- Saint Kitts dan Nevis – 30 hari
- Saint Lucia – 42 hari
- Saint Vincent dan Grenadines – 30 hari
Visa on arrival/e-Visa/eTA:
- Bolivia – VoA gratis sampai dengan 90 hari dalam setiap periode 365 hari.
- Kolombia – eVisa atau VoA sampai dengan 180 hari dalam setiap periode 365 hari.
- Nikaragua – VoA sampai dengan 90 hari, dengan syarat membayar biaya sebesar USD10 dan memiliki tiket pergi.
- Antigua dan Barbuda – eVisa atau VoA sampai dengan 30 hari, dengan syarat membayar biaya sebesar USD100.
Benua Oseania
Bebas Visa:
- Fiji – 120 hari
- Kepulauan Marshall – 90 hari
- Mikronesia – 30 hari
- Palau – 30 hari
- Samoa – 60 hari
- Tuvalu – 30 hari
- Vanuatu – 30 hari
Visa on arrival/e-Visa/eTA:
- Papua Nugini – VoA gratis sampai dengan 60 hari.
Daftar Negara Bebas Visa Paspor Dinas
Pemegang paspor biru atau paspor diplomatik maupun dinas dari negara-negara tertentu tidak memerlukan visa untuk kunjungan singkat ke Indonesia dengan masa izin tinggal paling lama 30 hari.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini telah mengadakan persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dengan 32 negara.
Berdasarkan situs resmi Kementrian Luar Negri berikut ini daftar negara bebas visa untuk paspor biru:
- Afghanistan (30 hari)
- Argentina (30 hari)
- Austria (30 hari)
- Azerbaijan (30 hari)
- Bangladesh (30 hari)
- Belarus (30 hari)
- Bosnia-Herzegovina (30 hari)
- Brazil (14-30 hari)
- Bulgaria (30 hari)
- China (30 hari)
- Ekuador (14-30 hari)
- Hungaria (30 hari)
- India (30 hari)
- Iran (30 hari)
- Kamboja (14 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Kolombia (30 hari)
- Korea Selatan (14 hari)
- Korea Utara (14 hari)
- Kroasia (14 hari)
- Kuba (14 hari)
- Kyrgyztan (30 hari)
- Laos (14 hari)
- Macedonia (30 hari)
- Mongolia (30 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Pakistan (30 hari)
- Paraguay (30 hari)
- Perancis (30 hari)
- Peru (30 hari)
- Polandia (30 hari)
- Portugal (30 hari)
- Rusia (14-90 hari)
- Slovakia (30 hari)
- Slovenia (30 hari)
- Suriname (30 hari)
- Sri Lanka (30 hari)
- Swiss (30 hari)
- Tunisia (30-60 hari)
- Turki (30 hari)
- Uni Emirat Arab (60 hari)
- Venezuela (30 hari)
- Vietnam (14 hari)
Sumber: Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Dakar-Senegal. 2016
Tips Berlibur ke Negara Bebas Visa
Meskipun Anda tidak perlu mengurus visa untuk berkunjung ke negara-negara bebas visa, Anda tetap harus mempersiapkan beberapa hal penting agar liburan Anda berjalan lancar. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
- Pastikan paspor Anda masih berlaku. Umumnya, negara-negara bebas visa mensyaratkan masa berlaku paspor minimal enam bulan sebelum tanggal kedatangan. Jadi, periksa kembali tanggal kedaluwarsa paspor Anda dan perpanjang jika perlu.
- Siapkan dokumen pendukung lainnya. Beberapa negara bebas visa mungkin meminta Anda untuk menunjukkan dokumen-dokumen seperti tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, bukti keuangan, sertifikat vaksinasi, atau surat undangan. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk cetak atau digital agar tidak mengalami masalah di imigrasi.
- Pelajari aturan dan budaya setempat. Setiap negara memiliki aturan dan budaya yang berbeda-beda. Sebagai wisatawan, Anda harus menghormati dan mengikuti aturan dan budaya tersebut agar tidak menimbulkan masalah atau kesalahpahaman. Misalnya, beberapa negara mungkin melarang Anda untuk membawa barang-barang tertentu, mengenakan pakaian tertentu, atau melakukan aktivitas tertentu. Pelajari hal-hal tersebut sebelum Anda berangkat agar Anda bisa menyesuaikan diri dan menikmati liburan Anda.
- Rencanakan anggaran dan itinerari Anda. Meskipun Anda bisa menghemat biaya visa, Anda tetap harus memperhitungkan anggaran untuk transportasi, akomodasi, makanan, dan kegiatan lainnya. Buatlah anggaran yang realistis dan sesuaikan dengan tujuan dan durasi liburan Anda. Selain itu, buatlah itinerari yang fleksibel agar Anda bisa mengoptimalkan waktu dan tempat yang ingin Anda kunjungi.
Kesimpulan
Negara bebas visa adalah negara yang tidak mengharuskan pengunjungnya untuk memiliki visa sebelum masuk ke wilayahnya.
Ada 73 negara yang memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia.
Negara-negara ini tersebar di berbagai benua, mulai dari Asia, Eropa, Afrika, Amerika, hingga Oseania. Anda bisa memilih negara tujuan sesuai dengan minat dan keinginan Anda.
Namun, meskipun Anda tidak perlu mengurus visa, Anda tetap harus mempersiapkan beberapa hal penting agar liburan Anda berjalan lancar.
Anda harus memastikan paspor Anda masih berlaku, membawa dokumen pendukung lainnya, mempelajari aturan dan budaya setempat, serta merencanakan anggaran dan itinerari Anda.
Dengan begitu, Anda bisa menikmati liburan Anda tanpa khawatir.
Demikian artikel singkat tentang negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang Anda butuhkan. Selamat berlibur! 😊