Apakah paspor Anda akan segera berakhir? Jika demikian, Anda mungkin perlu perpanjang paspor Anda agar dapat terus bepergian dengan mudah.
Proses perpanjang paspor mungkin tampak rumit pada awalnya, tetapi dengan panduan ini, Anda akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk melalui proses tersebut dengan lancar.
Artikel ini akan memberikan langkah-langkah yang jelas dan ringkas untuk memperpanjang paspor Anda. Jadi, mari kita mulai!
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Cara membuat paspor bisa Anda lakukan di kantor imigrasi terdekat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenhukam) Nomor 18 Tahun 2022, masa berlaku paspor berubah dari yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun. Aturan ini berlaku sejak 12 Oktober 2022.
Memperpanjang paspor adalah proses penting untuk memastikan bahwa Anda dapat terus melakukan perjalanan internasional tanpa hambatan.
Paspor yang masih berlaku memungkinkan Anda untuk melewati batas negara dengan mudah dan legal. Dalam banyak kasus, paspor yang telah berakhir atau akan segera berakhir tidak akan diterima oleh pihak imigrasi, maskapai penerbangan, atau negara tujuan Anda.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memperpanjang paspor Anda agar tetap dapat menjelajahi dunia dengan bebas.
Anda bisa mulai perpanjang paspor minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jadi jika masa expired masih 1 tahun Anda masih belum bisa memperpanjangnya.
Contents
Persyaratan Perpanjangan Paspor
Sebelum memulai proses perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut adalah persyaratan umum yang diperlukan untuk memperpanjang paspor:
Syarat Perpanjang Paspor Biasa yang terbit tahun 2009 dan setelahnya.
- Paspor lama.
- e-KTP beserta fotokopinya.
- Surat keterangan (suket) dalam proses buat yang belum punya e-KTP.
Syarat Perpanjang Paspor Sebelum tahun 2009
Untuk paspor sebelum tahun 2009, memiliki syarat perpanjang paspor tersendiri. Berikut syarat-syaratnya:
- KTP beserta fotokopinya.
- Kartu Keluarga (KK) beserta foto kopinya.
- Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis beserta fotokopinya.
- Surat pewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang menjadi warga negara Indonesia.
- Untuk Anda yang mengganti nama, bawa surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang.
- Paspor lama.
Cara Perpanjang Paspor Terupdate 2023

Untuk saat ini, kantor imigrasi tidak melayani antrian paspor secara datang langsung. Semua pemohon paspor wajib mengambil antrian paspor secara online terlebih dahulu sebelum pergi ke kantor imigrasi.
Kecuali golongan tertentu yang bisa dikecualikan dari penggunaan aplikasi online untuk permohonan paspor seperti lansia, balita dan ibu hamil.
Meskipun online, Anda masih perlu mengunjungi kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat mendaftar perpanjangan paspor secara online untuk melakukan wawancara, pengambilan foto, dan penyerahan berkas dokumen.
Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang paspor secara online terbaru pada tahun 2023:
Unduh Aplikasi “M-Paspor” di Playstore atau Appstore
Cara perpanjangan paspor online yang utama adalah dengan mengunduh aplikasi resmi “M-Paspor” dari Google Playstore atau Appstore.
Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Buat Akun dan Daftarkan Diri Anda
Saat membuat akun, persiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran atau ijazah sebagai persyaratan perpanjangan paspor online.
Pastikan pula bahwa nama, tanggal lahir, dan identitas lain yang Anda masukkan telah sesuai.
Pilih Kantor Imigrasi
Setelah membuat atau mendaftar akun, Anda dapat memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang Anda inginkan. Untuk memudahkan, pilihlah kantor imigrasi yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.
Pilih Jumlah Pemohon dan Waktu Kedatangan
Langkah selanjutnya adalah mengisi jumlah pemohon dan tanggal kedatangan. Anda dapat memeriksa kuota jumlah pendaftar yang tersedia dalam jadwal yang ada. Tentukan juga waktu kedatangan Anda. Setelah itu, klik “Lanjut”.
Simpan Bukti Pendaftaran Berupa Kode QR
Jika Anda berhasil mengisi permohonan dan waktu kedatangan, Anda akan menerima bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang akan tersimpan dalam aplikasi tersebut.
Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Pergilah ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sambil membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong).
Jangan lupa juga untuk membawa paspor lama Anda. Penting untuk diketahui bahwa Anda diwajibkan untuk datang dengan pakaian rapi berkerah dan tidak mengenakan baju berwarna putih.
Tunjukkan Bukti Pendaftaran Kode QR kepada Petugas
Saat tiba di kantor imigrasi, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. Lengkapi semua dokumen yang diperlukan.
Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda, dan setelahnya, Anda akan mendapat nomor antrean untuk pengambilan foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.
Tunggu Hingga Dipanggil ke Ruang Pengambilan Foto dan Wawancara
Anda akan dipanggil sesuai nomor antrean untuk pengambilan foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari. Setelah proses ini selesai, Anda akan menerima slip pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Lunasi Pembayaran dan Ambil Paspor Baru Anda
Setelah membayar biaya perpanjangan paspor secara online, tinggal menunggu paspor baru Anda jadi. Biasanya, proses pembuatan paspor membutuhkan waktu 3-4 hari kerja setelah pembayaran.
Anda dapat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau jika memungkinkan, Anda dapat memilih opsi pengiriman paspor ke alamat domisili Anda.
Biaya Perpanjang Paspor Terbaru 2023
Nah, setelah mengetahui cara dan syarat perpanjangan paspor online terbaru sesuai dengan panduan di atas, informasi yang tak kalah penting yaitu biaya perpanjangan paspor online yang berlaku saat ini:
- Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman) Rp 350.000
- Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/ e-paspor (total 48 halaman) Rp 650.000.
- Perpanjangan paspor karena hilang ada tambahan denda Rp 1.000.000
- Perpanjangan paspor karena rusak ada tambahan denda Rp 500.000, dan paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Berapa lama proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu?
Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu, tetapi bisa lebih lama tergantung pada kebijakan dan kapasitas kantor imigrasi setempat.
Antrian Paspor Buka Jam Berapa?
Melansir dari situs resmi imigrasi.go.id, bahwasanya pembukaan kuota antrean paspor online akan buka secara serentak oleh 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia setiap Jumat mulai dari pukul 14.00 waktu setempat hingga minggu jam 16.00 waktu setempat.
Apakah saya harus datang ke kantor imigrasi sendiri untuk memperpanjang paspor?
Ya, biasanya Anda harus datang ke kantor imigrasi sendiri untuk memperpanjang paspor. Namun, ada beberapa negara yang mungkin memiliki sistem pengiriman dokumen yang memungkinkan Anda untuk mengirimkan dokumen melalui pos atau melalui agen resmi.
Bagaimana jika paspor saya telah kadaluarsa lebih dari 10 tahun?
Jika paspor Anda telah kadaluarsa lebih dari 5 tahun, kemungkinan besar Anda harus mengikuti prosedur pengajuan paspor baru daripada memperpanjang paspor yang sudah lama kadaluarsa.
Apakah saya perlu membuat janji temu sebelum memperpanjang paspor?
Hal ini tergantung pada kebijakan kantor imigrasi setempat. Beberapa kantor imigrasi mungkin mewajibkan Anda untuk membuat janji temu terlebih dahulu, sementara yang lain mungkin menerima pengunjung tanpa janji temu. Pastikan untuk memeriksa kebijakan kantor imigrasi sebelum mengunjunginya.
Bisakah saya memperpanjang paspor saya jika saya berada di luar negeri?
Ya, Anda dapat memperpanjang paspor Anda jika Anda berada di luar negeri. Hubungi kedutaan atau konsulat negara Anda di negara tempat Anda tinggal untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses perpanjangan paspor di luar negeri.
Apakah saya perlu membawa fotokopi dokumen saat memperpanjang paspor?
Ya, lebih baik untuk membawa fotokopi dokumen yang diperlukan saat memperpanjang paspor. Fotokopi dapat digunakan sebagai cadangan jika dokumen asli hilang atau diperlukan untuk keperluan lain.
Apa yang harus saya lakukan jika saya kehilangan paspor saya saat dalam proses perpanjangan?
Jika Anda kehilangan paspor Anda saat dalam proses perpanjangan, segera laporkan kehilangannya ke kantor imigrasi setempat.
Mereka akan memberikan petunjuk tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk menggantikan paspor yang hilang.
Apakah saya perlu mengurus visa baru setelah memperpanjang paspor?
Tergantung pada negara tujuan Anda, Anda mungkin perlu mengurus visa baru setelah memperpanjang paspor.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan visa negara tujuan Anda dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh kedutaan atau konsulat negara tersebut.
Jangan tunda-tunda untuk melakukan perpanjangan paspor. Segera lakukan perpanjangan jika sudah memasuki 6 bulan sebelum expired.
Kenapa harus segera? Karena jumlah pemohon paspor itu sangat banyak dan antriannya lama. Jadi, jika melakukan di masa injury time, dikhawatirkan tidak kebagian antrian dan keburu masa berlaku paspor habis.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memperpanjang paspor Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan Anda memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku habis agar tidak mengalami kendala saat bepergian ke luar negeri.